Batu Bara, MATANEWSTV com – Pada hari Senin, 29 Juli 2024, mulai pukul 23:00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan patroli gabungan oleh personil Polres Batu Bara di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Patroli ini dilakukan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rute patroli mencakup Simpang Pintu Tol Lima Puluh dan Simpang MHB Batubara. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh IPDA Archen R Tamba, SH, dengan partisipasi personil sebagai berikut:
– IPDA Archen R Tamba, SH
– AIPDA Rozali
– BRIPKA Endra
– BRIPTU Hayqal
– Personil tersprint lainnya
Dalam kegiatan ini, digunakan 1 unit R4 Dinas Sat Samapta Double Cabin dan 1 unit R4 Dinas Sat Lantas.
– Patroli mobile untuk mengantisipasi kasus kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), geng motor, dan begal.
– Memantau situasi di sekitar Simpang Gerbang Tol Limapuluh dan Simpang MHB untuk mengantisipasi kegiatan remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau tawuran.
– Melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.
– Kegiatan patroli gabungan berjalan aman dan lancar.
– Ruang gerak para pelaku tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya berhasil dipersempit.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. (Nain)
















