Sumut | MataNewsTv.com
Pematangsiantar — Sebuah rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dilaporkan terbakar pada Jumat (1/8) sore sekira pukul 15.20 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Timur segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa api telah berhasil dipadamkan. Personel piket yang turun ke lapangan yakni Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Manoa Sitanggang.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik seorang warga bernama Epraim Sembiring Meliala.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkap IPTU Edy dalam laporan resminya.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, kerugian materiil akibat insiden tersebut belum dapat dipastikan secara rinci.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 110 untuk penanganan cepat.
(Ilham Lubis)
















