SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh penanganan Laporan Polisi (LP) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) maupun di jajaran Polsek dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolres menyikapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang menilai kinerja penanganan LP di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berjalan lamban.
Dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025), AKBP Sah Udur menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) selalu ditangani dengan cepat dan humanis.
“Setiap masyarakat yang datang membuat laporan selalu kami layani dengan baik. Setelah laporan diterima, petugas akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara juga disampaikan secara terbuka kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan memastikan adanya akuntabilitas dari penyidik.
“Tidak benar jika dikatakan penanganan laporan di Sat Reskrim lamban. Kami selalu memproses setiap laporan dengan cepat, profesional, dan berpedoman pada SOP,” tegas AKBP Sah Udur.
Selain pelayanan langsung di kantor polisi, Polres Pematangsiantar juga memiliki mekanisme tanggap cepat melalui Layanan Polisi Call Center 110.
Setiap aduan masyarakat yang masuk segera direspons dengan menurunkan personel piket, baik dari Polres maupun Polsek jajaran, untuk menindaklanjuti laporan di lapangan.
“Kami pastikan seluruh laporan masyarakat, baik melalui SPKT maupun call center 110, selalu kami proses dan tindak lanjuti secara cepat. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan memastikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
(Ilham Lubis)
(Humas Polres Pematangsiantar)

















