Rantauprapat | matanewstv.com
Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menggelar rapat dinas pengamanan, Jumat (28/2).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta jajaran pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya persiapan matang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Fokus utama rapat ini mencakup penyesuaian jadwal piket regu pengamanan, jam kunjungan warga binaan, prosedur penitipan barang, serta pengaturan pengamanan saat pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus.
Lebih lanjut, Kalapas juga menyoroti penerapan “13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama peredaran narkoba, penipuan, dan judi online di dalam lingkungan Lapas.
“Seluruh jajaran harus berpegang teguh pada prinsip ini. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Lapas ini bebas dari narkoba dan segala aktivitas ilegal. Kedua hal ini tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan,” tegas Khairul Bahri Siregar.
Ia juga meminta seluruh regu pengamanan meningkatkan pengawasan, pemeriksaan, serta deteksi dini guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Rantauprapat berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, khususnya dalam menyambut bulan penuh berkah bagi umat Islam.
◾️Ali Doar Nasution S. pd
◾️Sumber: Humas Lapas Rantauprapat
















