Aceh Tenggara | MATANEWSTV.com — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berkat informasi dari masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria diamankan di wilayah Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di Desa Perapat Hilir. Kedua tersangka masing-masing berinisial K.E. (44) dan B.H. (27).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan dua pria yang berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 2,63 gram, yang dikemas dalam plastik bening dan ditemukan di lantai samping dispenser. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
AKP J. Silalahi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
🔶 ( Nain )

















