Pematangsiantar|MATANEWSTV.com — Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam hingga subuh, Jumat (20/2/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat. Sasaran operasi meliputi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Pelaksana Sementara Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa patroli diawali dengan arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Markas Komando Polres Pematangsiantar. Personel diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, tim bergerak melakukan patroli di sejumlah titik, termasuk Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan langsung memberikan teguran serta imbauan demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan peringatan, petugas juga mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diminta membuka knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut sebagai bentuk penindakan tegas yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan yang ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pematangsiantar.
▶️Ilham Lubis
















