Simalungun, matanewstv.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi bahaya narkoba pada Jumat, 6 September 2024, di Balai Desa Silou Kahean, pasca penangkapan dua bandar narkoba di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ancaman narkoba dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penangkapan dua tersangka, Aslamiah Lubis (44) dan Ali Musa Gultom (47), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Silou Kahean.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Kamis, 5 September 2024, setelah mendapatkan laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang brondolan sawit di Nagori Bandar Maruhur.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Simalungun, termasuk Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Slamet Faojan, Ketua DPRD, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka menyampaikan pesan penting tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam mencegah dan melaporkan setiap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menambahkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Peredaran narkoba merusak masa depan. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di wilayah ini,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, pelajar, dan warga sekitar diberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya, serta cara pencegahannya.
Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, juga turut serta memberikan penyuluhan interaktif dan mengajak warga untuk berdialog langsung.
Letkol Inf. Slamet Faojan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam perang melawan narkoba.
“Kami berharap generasi muda memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak narkoba serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, dan Forkopimda Kabupaten Simalungun berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan bersama melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Simalungun dapat terbebas dari ancaman narkoba, serta generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.
(Nain)