Matanewstv.Com I I Medan – Sikap tegas dari Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan terkait dugaan Korupsi Rosmaida (Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan) yang berdampak pada tinggal kelas nya siswi MSF, akibat orang tua MSF yang bernama Choki indra melaporkan dugaan tindak Korupsi Oknum Kepala Sekolah tersebut.
Sikap tegas FOKAL SMA Negeri 8 Medan tersebut di tunjukkan dengan melayangkan surat kepada Pj Gubernur Sumatera, Agar segera membebas tugaskan Oknum Kepsek SMA Negeri 8 Medan terkait dugaan Korupsi yang melibatkan dirinya, Untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Oknum Kepsek tersebut, “Ujar Redwin Rohimun Pengurus FOKAL SMA Negeri 8 Medan, kepada awak media pada Kamis (27/06/2024)”.
Sikap tegas yang ditunjukkan FOKAL SMA Negeri 8 Medan, Demi menjaga Citra dan nama baik SMA Negeri 8 Medan serta almamater, Lanjut Redwin Rohimun.
Kami juga selaku Alumni menentang keras dan menolak cara tidak terpuji serta perbuataan-perbuatan yang melanggar hukum maupun yang melanggar Norma-norma adat, kesopanan serta agama di lingkungan SMA Negeri 8 Medan baik saat Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) berlangsung maupun saat KMB selesai, Sambungnya.
Mereka juga mengatakan “Surat yang telah dilayangkan ke PJ Gubernur Sumatera, Juga diteruskan Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.”
Untuk di medan sendiri, “Setelah dilayangkan ke PJ Gubernur Sumatera, surat di teruskan ke DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan, Juga Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Pertinggal,” Tutup Redwin Rohimun alumni tahun 1984, didampingi Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987, Saat memberikan keterangan pada awak media.
Misniar**