IMG-20260629-WA0278

Dua Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polsek Binjai Timur, Kerugian Korban Rp19 Juta

BINJAI, MATANEWSTV.com — Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (24) dan Y (42). Keduanya ditangkap pada Jumat, 25 September 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang diterima sebelumnya.

Terduga S diduga terlibat pencurian di sebuah ruko salon kecantikan milik ANS (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Sementara Y diduga terlibat pencurian di sebuah rumah kos milik SP (55) yang saat kejadian dalam kondisi kosong. Lokasi pencurian berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dapot Hutasoit, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap kedua kasus tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada S. Polisi kemudian menangkap pria berusia 24 tahun itu di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.

Sekitar dua jam kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan. Y diamankan di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, sekitar pukul 10.20 WIB.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Baca juga   Doa Bersama Lintas Agama Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Perkuat Persatuan dan Toleransi

Dia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

“Polres Binjai bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Bimo.

Rosma Nurliana Siregar
Matanewstv.com
26 September 2026

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *