matanewstv.com
Medan – Direktorat lalulintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu lintas angkatan Jalan (LLAJ) Sumut dalam mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bertempat di kantor PT jasa Raharja Cabang Sumut Jalan Gatot Subroto Medan. Selasa(09/01/24)
Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol muji Ediyanto, ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan kota Medan BPTD Kelas ll Sumut serta yang mewakili pengusaha angkatan umum.
“Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi , L300, Hiace, Isuzu, ElF) menaikkan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan ,sepanjang jalan Sisingamangaraja,“kata direktur lalu lintas Polda Sumut kombespol muji edianto.
Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal terpadu amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Terminal Terpadu Amplas
“Jika ada yang melanggar dan tidak memenuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peningkatan serta pencabutan izin trayek oleh BPYD kelas ll Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut.” (ungkapnya)
Muji menjelaskan kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu
Terminal terpadu amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja
“Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah di berlakukan dengan penandatanganan bersama semua pihak. ” (pungkasnya)
(Ibnu/misniar)