matanewstv.com
Labuhanbatu Utara – Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial MSN harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menyimpan dan diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ia diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Aek Natas pada Kamis siang (15/5/2025), sekitar pukul 12.39 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan tersebut.
Merespons cepat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Aek Natas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah yang dimaksud.
Saat penggerebekan, polisi mendapati MSN tengah berada di dalam rumah dengan sejumlah barang bukti mencengangkan.
Dari lokasi, petugas menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,72 gram, satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat 1,27 gram, serta peralatan hisap sabu seperti bong, mancis, pipet, dan beberapa plastik klip kosong.
Dalam pemeriksaan awal, MSN mengaku bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya. Ia juga menyatakan bahwa sabu tersebut dibeli secara pribadi seharga Rp500.000.
Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari barang haram,” ujar Kompol Syafrudin.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Labuhanbatu dan jajarannya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















