MATANEWSTV.com
Labuhanbatu — Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba, Sabtu (2/11/2024).
Jajaran kepolisian berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan kepolisian setempat dalam membasmi narkotika yang meresahkan masyarakat.
Pelaku yang diamankan adalah MRD alias Rizki (23) asal Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang.
Rizki (23) yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap saat berada di lokasi kejadian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke tanah, namun usahanya sia-sia.

Petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 3,19 gram, beserta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas lainnya yang ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Kampung Padang yang diduga terkait peredaran narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, memberikan apresiasi atas respons cepat dan kerja profesional jajaran Polsek Bilah Hilir dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan ini mencerminkan komitmen kami untuk menumpas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” Ujar AKP Syafrudin.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka, guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Heri^

















