SIANTAR | MATANEWSTV.com — Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Siantar Marihat, jajaran Polres Pematangsiantar, memediasi konflik antarwarga di Jalan Sentul, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Kamis (19/2/2026) sore. Perselisihan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamakmur, Aipda Ijon Rotuah Saragih, memimpin proses mediasi yang melibatkan kedua belah pihak bersama unsur tiga pilar kelurahan. Mediasi berlangsung di Aula Gotong Royong Kantor Kelurahan Sukamakmur sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Seorang pria berinisial RO (35), warga Kelurahan Sukamaju, diduga masuk secara paksa ke kawasan Perumahan Senayan Residence di Jalan Sentul dengan merusak pagar.
“Setelah masuk ke lokasi perumahan, pihak kedua mengucapkan kata-kata kasar kepada petugas keamanan dan merusak sepeda motor yang terparkir di kompleks tersebut,” ujar Doni dalam keterangannya.
Merasa dirugikan atas kejadian itu, pihak pertama berinisial BM (45) selaku perwakilan Perumahan Senayan Residence melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi damai. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua pihak.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai,” kata AKP Doni.
Polisi berharap penyelesaian melalui mediasi ini dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Siantar Marihat tetap kondusif serta memperkuat peran problem solving oleh Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
▶️Ilham Lubis
















