BINJAI | | MATANEWSTV.Com
Sejumlah aktivis dari Aliansi LSM Kota Binjai, yang terdiri dari LSM LPPAS RI DPC Kota Binjai, LSM P3HSU, serta mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Binjai, Selasa (4/1/2025).
Mereka menuntut Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, agar segera menindaklanjuti hasil Paripurna DPRD Kota Binjai yang telah menetapkan Mahyadi, SP sebagai Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029.
Aksi dimulai Senin (3/2) sekira pukul 10.40 WIB dengan massa sekira 20 orang yang bergerak dari Lapangan Merdeka Binjai menuju Kantor Walikota Binjai dengan berjalan kaki.
Massa membawa alat peraga berupa pengeras suara serta membentangkan spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Tuntutan Massa
Dalam orasi mereka, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya :
- Meminta Walikota Binjai segera menindaklanjuti hasil Paripurna DPRD Kota Binjai pada 25 November 2024 yang telah menetapkan Mahyadi, SP sebagai Ketua DPRD Kota Binjai.
- Mendesak Walikota Binjai untuk menghormati dan menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai Golkar, DPD Partai Golkar Sumatera Utara, serta DPD Partai Golkar Kota Binjai terkait penetapan Ketua DPRD.
- Menuntut agar Walikota Binjai tidak menghambat proses administrasi dan pelantikan Ketua DPRD Kota Binjai periode 2024-2029.
- Menuding Walikota Binjai telah melakukan intervensi terhadap mekanisme internal Partai Golkar dengan tidak meneruskan hasil paripurna ke Gubernur Sumatera Utara.
Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi teatrikal dengan membakar ban bekas dan menaburkan bunga di depan Kantor Walikota Binjai.
Respons Pemerintah Kota Binjai
Aksi demonstrasi ini kemudian diterima oleh Kepala BKD Kota Binjai, Fauzi. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa aspirasi massa akan diteruskan kepada pimpinan.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan yang telah datang untuk menyampaikan aspirasi. Kami akan meneruskan permasalahan ini kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Fauzi.
Namun, Ketua LSM LPPAS RI DPC Kota Binjai, Zulkifli, menegaskan bahwa jika dalam tiga hari ke depan tidak ada respons konkret dari Walikota Binjai, maka mereka akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.
Massa Datangi Kantor DPRD Kota Binjai
Setelah berunjuk rasa di Kantor Walikota, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Binjai, Senin (3/2) sekira pukul 11.23 WIB.
Mereka meminta DPRD Kota Binjai segera mengambil sikap tegas terhadap Walikota Binjai yang dianggap menghambat proses pelantikan Ketua DPRD.
Tuntutan utama mereka di DPRD adalah :
- Meminta DPRD mengundang Walikota Binjai untuk menjelaskan dugaan penghambatan penetapan Ketua DPRD.
- Mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap Walikota dalam proses administrasi pemerintahan.
- Memastikan keabsahan APBD Kota Binjai Tahun 2025 agar tidak menimbulkan cacat hukum akibat belum adanya Ketua DPRD definitif
- Mendesak DPRD untuk meminta Walikota segera meneruskan berita acara Paripurna DPRD tanggal 25 November 2024 kepada Gubernur Sumatera Utara.
Respons DPRD Kota Binjai
Massa aksi akhirnya diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring.
Ia memastikan bahwa DPRD telah melakukan langkah-langkah administratif sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara dan telah menyerahkan seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan. Saat ini, kami masih menunggu SK dari Gubernur untuk dapat melaksanakan pelantikan Ketua DPRD definitif,” jelas Putri Syawal Sembiring.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini posisi Ketua DPRD Kota Binjai masih kosong, dan sementara waktu tugas Ketua DPRD diwakili oleh Wakil Ketua I, H. Juli Sawitma Nasution, SH, MH.
Latar Belakang Konflik
Persoalan ini bermula dari hasil Paripurna DPRD Kota Binjai pada 25 November 2024 yang mengesahkan Mahyadi, SP sebagai Ketua DPRD Kota Binjai.
Namun, hingga awal Februari 2025, Walikota Binjai belum meneruskan hasil paripurna tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk disahkan.
Gubernur Sumatera Utara telah mengirimkan surat resmi kepada Walikota Binjai dengan Nomor 100.1.4.2/445/2025 tertanggal 16 Januari 2025, yang meminta agar Walikota segera mengajukan surat usulan pengangkatan Ketua DPRD definitif.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Walikota.
Aksi Berlangsung Kondusif
Demonstrasi ini berlangsung hingga pukul 12.20 WIB. Setelah mendapatkan jawaban dari Sekwan DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Binjai, dan situasi tetap terkendali tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya proses administrasi pemerintahan di Kota Binjai.
Para demonstran menegaskan bahwa jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak ada kejelasan dari Walikota, mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan.
Situasi ini menjadi ujian bagi Walikota Binjai dalam menyikapi dinamika politik lokal dan menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Taslim^