Nias Selatan, MATANEWSTV com — Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Samsat Kota Teluk Dalam menggelar razia gabungan di wilayah Teluk Dalam, Senin (10/06/2024).
Operasi razia gabungan ini menyasar kendaraan yang melintas di Jalan Kota Teluk Dalam. Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan bukti pembayaran PKB.
Selain itu, Tim Pembina UPTD Samsat Kota Teluk Dalam dari Jasa Raharja juga turut mengedukasi pengendara yang tidak patuh membayar pajak.
Kasat Lantas Polres Nias Selatan, AKP Agus E Mansyah, menjelaskan bahwa razia gabungan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama,” tegas AKP Mansyah.
“Oleh karena itu, giat operasi razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan untuk taat pajak guna menghindari sanksi atau denda.”
AKP Mansyah menambahkan, razia gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak. (Nain)


















