MEDAN, MATANEWSTV.com — Enam bulan berlalu sejak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW 320i BK 333 dan sepeda motor Honda Beat H 5193 BMG di Kota Medan. Namun, bagi Riandi Ahmad (37), waktu enam bulan belum cukup untuk memulihkan kondisi tubuh maupun kehidupan keluarganya.
Riandi masih terbaring di rumah setelah mengalami cedera serius dalam kecelakaan yang terjadi pada 28 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Ia mengaku masih membutuhkan penanganan medis lanjutan dan belum dapat kembali bekerja seperti sebelum kecelakaan.
Di sisi lain, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta tanggung jawab terhadap biaya pengobatan yang menurut mereka sempat dijanjikan oleh pihak pengemudi BMW.
“Awalnya mereka mau bertanggung jawab. Tetapi saat operasi lanjutan, tidak datang lagi sampai sekarang,” kata Riandi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kompleks Pinang Mas, Pinang Baris, Sunggal, Senin (28/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan BMW 320i BK 333 yang, berdasarkan keterangan keluarga korban, dikemudikan Melvern Chandra (MC) dan sepeda motor yang dikendarai Mustafa Pulungan (37) dengan Riandi sebagai penumpang.
Menurut keterangan korban, saat itu Mustafa dan Riandi tengah dalam perjalanan dari arah Jalan Ir. Juanda menuju kawasan Imam Bonjol. Ketika berada di sebuah persimpangan, sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan mobil BMW tersebut.
Akibat kejadian itu, Riandi mengalami patah tulang pada tangan dan kaki sebelah kiri. Kondisi tersebut membuatnya harus menjalani sejumlah tindakan medis dan hingga kini belum dapat beraktivitas secara normal.
Sementara Mustafa mengalami luka lecet pada jari kaki dan mata kaki sebelah kanan serta memar pada paha kanan.
Perkara kecelakaan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/252/III/2026/SPKT/Satlantas Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 Maret 2026.
Namun, keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Enam Bulan Tanpa Kepastian
Bagi Riandi, persoalan kecelakaan bukan hanya menyangkut cedera fisik. Selama belum pulih, ia juga kehilangan kemampuan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga seperti sebelumnya.
“Setelah enam bulan saya masih terbaring. Saya tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah. Kami bukan hanya meminta pemulihan kesehatan, tetapi bagaimana kehidupan keluarga kami setelah saya tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Riandi mengatakan pihak keluarga sempat berharap adanya bantuan untuk membiayai pengobatan, termasuk operasi lanjutan. Namun, menurut dia, bantuan tersebut tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
Karena kondisi ekonomi keluarga ikut terdampak, sejumlah tindakan medis kemudian ditempuh melalui fasilitas BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.
Istri Riandi, Fiah Qalilah Kamaliah, mengatakan keluarga merasa kecewa karena komunikasi mengenai tanggung jawab biaya pengobatan tidak berujung pada penyelesaian yang mereka harapkan.
“Kami dibohongi, Pak. Janji mau ditanggung biaya pengobatan termasuk biaya operasi suami saya, namun tak kunjung datang dan pihak penabrak terkesan menyepelekan,” kata Fiah.
Keluarga menyatakan tidak bermaksud memperpanjang persoalan apabila sejak awal terdapat penyelesaian yang jelas. Namun, kondisi Riandi yang belum pulih serta belum adanya kepastian yang mereka rasakan membuat keluarga memilih kembali mempertanyakan perkara tersebut.
Minta Perkara Dibuka Berdasarkan Fakta
Selain persoalan biaya pengobatan, keluarga korban juga meminta proses penanganan kecelakaan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta.
Mustafa, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor, meminta seluruh aspek kecelakaan diperiksa secara objektif. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang terlibat, tetapi juga kondisi lalu lintas dan bukti-bukti di lokasi kejadian.
“Yang kami harapkan adalah semuanya diperiksa berdasarkan fakta. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan ada kepastian,” ujar Mustafa.
Keluarga korban mengaku memiliki sejumlah dokumen yang mereka anggap dapat mendukung penanganan perkara, di antaranya dokumentasi medis, foto kondisi luka, hasil operasi, serta rekaman komunikasi yang menurut mereka berkaitan dengan pembicaraan mengenai tanggung jawab setelah kecelakaan.
Mereka berharap bukti-bukti tersebut dapat menjadi bagian dari pemeriksaan apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.
Kini, enam bulan setelah kecelakaan, Riandi masih menjalani pemulihan. Cedera yang dialaminya tidak hanya membatasi aktivitas sehari-hari, tetapi juga membuatnya belum mampu kembali bekerja.
“Kami hanya menunggu keadilan. Kami ingin ada tanggung jawab yang jelas dan penyelesaian berdasarkan fakta,” kata Riandi.
Keluarga korban berharap kepolisian memberikan informasi mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan serta memastikan seluruh fakta dalam kecelakaan tersebut diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak pengemudi BMW maupun Polrestabes Medan terkait perkembangan penanganan perkara dan tudingan keluarga korban belum dimuat dalam laporan ini. (A.yd/Tim)


















