BINJAI, MATANEWSTV.COM – Satreskrim Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Binjai. Penindakan tersebut dilakukan pada 20 hingga 21 September 2026 di sejumlah lokasi.
Keempat terduga pelaku masing-masing RA alias Anda (20), RK alias Baron alias Alkap (17), DA alias Jimmi (20), dan RAU (21).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RA alias Anda diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap MAF (23) di Jalan Megawati, Kecamatan Binjai Timur, pada 13 April 2026 sekitar pukul 17.40 WIB.
Sementara itu, RK alias Baron alias Alkap (17) diduga menghadang dan memukul MI (16), sebelum membawa kabur sepeda motor korban di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, pada 13 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus lainnya melibatkan DA alias Jimmi (20). Ia diduga mencuri sepeda motor milik DY (23) menggunakan kunci palsu di Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada 25 April 2026 sekitar pukul 13.50 WIB.
Adapun RAU (21) diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik RA (23) di Jalan Gunung Simeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada 27 November 2025.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan RA alias Anda di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (20/9/2026). Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AIM yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
RK alias Baron alias Alkap diamankan di Jalan T. Amir Hamzah pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, RAU diamankan di Jalan Wahidin Baru, Kecamatan Binjai Kota, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara DA alias Jimmi diamankan di kawasan Perumahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba mengatakan, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Hotdiatur.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polres Binjai akan terus menindak setiap bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanewstv.com
22 September 2026


















