Matanewstv.com- Sunggal | Bisnis haram meja ikan-ikan merek Golden 888 diduga milik pria berinisial AG masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, Selasa (23/4/2024).
Bahkan AG disebut-sebut sebagai pemilik sejumlah meja ikan-ikan yang disewakan kepada beberapa pengelola judi tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, ternyata modus yang dilakukan AG selaku pemilik meja hanya menyewakan meja-meja tembak ikan dengan harga yang fantastis.
“Mereka ini perannya beda-beda bang.kalau kami hanya penyewa meja saja kepada AG. Kalau AG yang kuasai di Wilayah Hukum Polsek Sunggal bang,” kata Sumber kepada awak media.
Selanjutnya, kata sumber membeberkan Untuk menyewakan meja ikan-ikan kepada beberapa pengelola judi, AG membandrol harga hingga puluhan juta/ bulan atau perbongkar.
“Kalau AG mana mau turun lagi bang.dia itu sudah pengusaha meja ikan-ikan. Kalau ada yang mau buka judi ikan-ikan, harus meja dia yang di pake bang, baru katanya aman,” beberapa Sumber lagi.
Sementara, Dari hasil menyewakan meja-meja tembak ikan, AG yang di sebut sebagai bos meja ikan-ikan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari pengelola.
Pengamatan sejumlah awak media, AG terlihat eksis hingga usaha menyewakan meja ikan-ikan tak tersentuh hukum dan terkesan seperti dipelihara.
Tidak hanya itu, kabarnya jika meja ikan-ikan milik AG yang disewakan kepada pengelola judi di tangkap APH, AG akan mampu bertindak layaknya makelar untuk membebaskan meja ikan-ikannya yang sumber dananya di ambil melalui penyewa untuk pengurusan.
Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat di konfirmasi awak media ihwal adanya dugaan meja ikan-ikan diwilah hukumnya belum mau menjawab. (Tim)

















