IMG-20260629-WA0278

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 20 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

LABUHANBATU SELATAN || MATANEWSTV.com — Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus pencurian sejumlah barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Seorang pria berinisial MUH alias Udin, 34 tahun, diamankan polisi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

MUH ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit televisi LCD layar sentuh berukuran 75 inci merek Hisense yang diduga merupakan salah satu barang inventaris sekolah yang hilang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan yang diterima polisi. Setelah mendatangi lokasi kejadian, personel Unit Reskrim melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” kata Sunipan saat ditemui di Polsek Torgamba, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kasus pencurian itu diketahui pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak, 57 tahun, mendapat informasi dari para saksi bahwa sejumlah barang inventaris sekolah telah raib.

Barang yang dilaporkan hilang cukup beragam. Di antaranya televisi LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, layar komputer 12 inci merek Asus, laptop hitam merek Asus, satu unit CPU komputer, dua kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal, serta sekitar 50 meter kabel jet pump.

Total kerugian pihak sekolah diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga memperoleh identitas pria yang diduga terlibat. Pada Jumat sore, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama personel untuk melakukan penangkapan.

MUH akhirnya diamankan. Dalam pemeriksaan awal, warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, itu mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan televisi 75 inci sebagai barang bukti.

Sunipan mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan barang bukti yang ada,” ujarnya.

Polsek Torgamba juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat meningkatkan pengamanan terhadap aset, khususnya ketika lingkungan sekolah dalam keadaan sepi.

Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Sunipan.

Polsek Torgamba menegaskan akan terus mengusut tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian fasilitas pendidikan. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana juga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-22 untuk Propam Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *