IMG-20260629-WA0278

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Ganja di Sei Bamban, Sita 28,47 Gram Siap Edar

MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI โ€“ Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial AI (41), warga Tembung, Kabupaten Deli Serdang, diamankan bersama barang bukti ganja yang diduga siap diedarkan.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja,ujar AKP Bringin Jaya dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik putih berisi ganja kering. Di dalamnya juga terdapat 13 paket kecil ganja yang telah dikemas menggunakan plastik klip bening dan diduga siap dipasarkan.

Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 28,47 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AI mengakui ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kepada pembeli.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Atas perbuatannya, AI dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Serdang Bedagai.

๐Ÿ”น๐Ÿ”นNain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sat Res Narkoba Polres Langkat Ringkus Pemuda di Tanjung Pura, 1,44 Gram Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *