MATANEWSTV.com||Pematangsiantar – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli malam Minggu di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (20/6/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut digelar untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, balap liar, tawuran, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, sebelum patroli personel mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap di Mapolres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendatangi sejumlah lokasi yang masih menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam. Secara humanis, personel memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Selain itu, tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Pengendara diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar serta diingatkan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
“Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan keamanan yang menonjol,” ujar IPTU Agustina.
🔹🔹Ilham Lubis
















