MATANEWSTV.com || MEDAN – Polemik perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan Yayasan UISU memasuki babak baru. Pihak yayasan kembali tidak menghadiri agenda perundingan Bipartit Kedua yang digelar di Kantor Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Medan, Selasa (9/6/2026).
Ketidakhadiran tersebut memantik reaksi keras dari FSPMI. Ketua FSPMI Medan, Toni Rikson Silalahi, SH, menilai sikap yayasan menunjukkan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan melalui mekanisme yang telah diatur perundang-undangan.
Menurut Toni, absennya pihak Yayasan UISU bukan kali pertama terjadi. Kondisi itu, kata dia, justru berpotensi menghambat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang seharusnya ditempuh secara bertahap, mulai dari bipartit hingga jalur hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir. Yang dipertaruhkan adalah komitmen untuk menghormati proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang telah diatur secara resmi,” ujar Toni saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
FSPMI menegaskan bahwa perundingan bipartit merupakan tahapan wajib dan fundamental sebelum perkara dilanjutkan ke mekanisme tripartit di instansi ketenagakerjaan, hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Atas ketidakhadiran tersebut, FSPMI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan membawa persoalan itu ke tahap tripartit. Jika tidak ditemukan titik temu, langkah hukum melalui PHI Medan disebut menjadi opsi berikutnya.
Sikap Yayasan UISU yang kembali mangkir dari forum perundingan dinilai berpotensi memperpanjang penyelesaian sengketa dan memperbesar eskalasi konflik hubungan industrial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan UISU belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam agenda perundingan bipartit kedua tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak yayasan apabila telah diterima.
🔹Red/Tim
















