Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Sabu Dini Hari, Seorang Wiraswasta Diamankan

MATANEWSTV.com |Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SALMAN (39) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu yang dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di Gang Krakatau, Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dengan metode pengintaian. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram. Selain itu, turut diamankan lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Tindak tegas akan terus kami lakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

• Rico Nasution

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Personil Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *