MATANEWSTV.com|PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengemudi angkutan umum serta masyarakat pengguna jalan di Jalan Pattimura, samping Ramayana, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan tersebut menyasar pengemudi dan mandor Bus Eldivo, Bus Ohana, serta masyarakat umum guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH mengatakan, dalam kegiatan itu personel turut memberikan imbauan kepada pengusaha angkutan bus agar mematuhi Surat Keputusan Bersama Wali Kota Pematangsiantar terkait larangan bus masuk ke dalam kota untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang.
“Seluruh aktivitas naik turun penumpang diarahkan dilakukan di Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, demi ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Pematangsiantar,” ujar Friska.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan.
Menurut Friska, kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan pesan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, disiplin, serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Ia berharap melalui edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan keamanan berkendara,” pungkasnya.
(Ilham Lubis)

















