MATANEWSTV.com | Labuhanbatu — Polsek Panai Hilir bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Mediasi digelar pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kediaman korban di Kelurahan Sei Berombang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, serta melibatkan unsur Forkopimcam Plus, pihak kesehatan, dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu.
Kasus ini bermula dari unggahan video seorang remaja yang direkam tanpa izin, lalu disertai komentar yang dinilai tidak pantas di media sosial. Dalam mediasi tersebut, pihak yang mengunggah video, yakni CMP (19) dan USH (17), menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada korban FA (14) dan keluarganya.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom mengatakan, langkah mediasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Syukur, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Ini juga menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, SH mengapresiasi langkah cepat Polsek Panai Hilir bersama unsur terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan humanis.
Menurutnya, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak.
Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Panai Hilir tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak bermedia sosial serta menghormati privasi dan perasaan orang lain.
(Ali Doar Nasution S Pd)
















