Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Rantauprapat, Korban Seorang Bidan

MATANEWSTV.com | Rantauprapat – Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial ZH (39) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang bidan, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban Dina (36), warga Dusun II Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Peristiwa bermula pada 11 November 2025 saat pelaku meminjam sepeda motor milik korban, namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4.503.000 dan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

( Ali Doar Nasution, S.Pd )

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Lapas Kelas IIA Rantauprapat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *