Rantauprapat | MATANEWSTV.com — Seluruh jajaran pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini menghubungkan satuan kerja pemasyarakatan di daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Meski berlangsung melalui ruang virtual, kegiatan berjalan khidmat dan profesional. Setiap pejabat struktural Lapas Rantauprapat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen tertulis dalam menjalankan tugas, fungsi, serta target kinerja pemasyarakatan selama satu tahun ke depan.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar rutinitas tahunan atau pemenuhan kewajiban administratif.
“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral. Bukan hanya kepada pimpinan, tetapi kepada masyarakat dan negara. Setiap target yang disepakati harus diwujudkan dalam kinerja nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yudi Suseno.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan ini menjadi titik awal untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran diminta menjadikan dokumen perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan seluruh butir perjanjian ke dalam aksi nyata. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Memasuki tahun 2026, Lapas Rantauprapat bertekad mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern dan berintegritas di wilayah Sumatera Utara.
🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )
















