IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap 109 Kasus Narkotika, Klaim 45.729 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kutacane  |  MATANEWSTV.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara mencatat torehan impresif dengan mengungkap 109 kasus narkotika sepanjang 1 Januari hingga 18 November 2025.

Dari pengungkapan tersebut, 202 tersangka berhasil diamankan, termasuk 7 anak-anak yang penanganannya dilakukan secara khusus sesuai ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Data yang dirilis menunjukkan rincian pengungkapan berdasarkan jenis narkotika, yakni 101 kasus sabu, 7 kasus ganja, serta 1 kasus ekstasi dan sabu. Dari total tersangka, 185 laki-laki dan 17 perempuan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Peran para pelaku pun beragam, mulai dari bandar (7 orang), pengedar (99 orang), kurir (6 orang) hingga pengguna (90 orang).

Barang bukti yang berhasil disita juga terbilang besar, masing-masing 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi.

Berdasarkan estimasi konsumsi narkotika, Satresnarkoba menyebut bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sedikitnya 45.729 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, sekitar 24.952 jiwa dari sabu dan 20.777 jiwa dari ganja.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika.

 “Ini bukti nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKP Jomson.

Selain mengintensifkan penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Aceh Tenggara.

🌈 (Nain)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba, Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *