SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com |Serdang Bedagai – Perselisihan warga di Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya berakhir damai. Polsek Firdaus berhasil menjembatani kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan AR alias Icek (57) dan MR alias Iwan (42), keduanya warga Desa Pekan Tanjung Beringin, melalui jalur restorative justice, Jumat (3/10/2025).
Peristiwa yang sempat menimbulkan ketegangan di sebuah kafe Desa Sei Rampah itu kini dituntaskan lewat mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai, mencabut laporan, dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar menegaskan, restorative justice tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menjaga kerukunan sosial.
“Yang terpenting adalah masalah selesai dengan damai, silaturahmi tetap terjalin, dan masyarakat kembali hidup rukun,” ujarnya.
Proses perdamaian turut disaksikan aparat kepolisian, TNI AL Posal Bedagai, serta tokoh masyarakat setempat. Pihak yang berselisih pun kompak menyampaikan apresiasi kepada Polsek Firdaus dan TNI AL yang telah memediasi mereka.
“Terima kasih Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai. Kami berjanji akan hidup rukun sebagai tetangga dan menjaga silaturahmi,” ucap MR alias Iwan.
Kesepakatan damai ini juga dihadiri6[[ Danposal Bedagai Lettu Laut (S) Pantas Pangaribuan, Wakapolsek Tanjung Beringin IPDA Brimen, dan Wadan Posal Letda Laut (P) M. Tri Wibowo.
(Nain)
















