SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah gerai Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, pada Selasa (2/9/2025) malam.
Penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan problem solving yang melibatkan kedua belah pihak.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat seorang pria berinisial RSYP (22), warga Kecamatan Siantar Timur, diduga mencoba mengambil sejumlah barang dari Indomaret tanpa melakukan pembayaran sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa sehingga pihak Indomaret merasa curiga. Saat diperiksa, ditemukan barang-barang milik toko yang disembunyikan di balik bajunya,” ungkap IPTU Priston.
Pihak Indomaret kemudian mengamankan RSYP dan menyerahkannya ke Mapolsek Siantar Selatan.
Selanjutnya, Pawas PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung bersama personel piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi.
Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pertimbangan utama adalah kondisi RSYP yang diketahui masih memiliki anak bayi dan balita.
“Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai yang ditandatangani bersama. Dengan demikian, kasus ini diselesaikan melalui problem solving,” pungkas IPTU Priston.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Selatan untuk mengedepankan pendekatan restoratif dan humanis dalam penanganan permasalahan hukum ringan di tengah masyarakat.
(Ilham Lubis)
















