SUMUT 🔶 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.
Seorang nelayan berinisial AJ (32) ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Gang Aman Lorong VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (31/8/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapan penjualan.
Dari tangan tersangka diamankan 1 paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu dengan total bruto sekitar 2,10 gram, 80 plastik klip kosong, 2 pipet sekop, 1 plastik klip besar kosong, serta 1 dompet ungu berisi sabu.
Polisi juga menyita uang tunai Rp298 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba dan satu unit telepon genggam merk Oppo warna hitam.
Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Sei Berombang.
“Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengamatan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya dengan sejumlah barang bukti sabu,” ungkap AKP Rustam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D.
Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Panai Hilir.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Narkotika bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Hilir dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Ali Doar Nasution SPd)

















