Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pengedar Sabu dan Pemilik Ganja Diciduk, Polres Agara Bongkar Jaringan hingga Bukit Tusam

ACEH 🔶 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Aceh Tenggara – Satuan gabungan Polsek Semadam bersama Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kecamatan.

Dalam operasi yang digelar Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, tiga pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, lengkap dengan barang bukti sabu dan ganja siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan DS (41), warga Desa Semadam Awal, di sebuah pondok yang berada di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam.

Saat itu, DS sedang bersama HB (54), warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. HB sempat membuang sebuah bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan di rumah DS yang berjarak tak jauh dari pondok tersebut.

Hasilnya, ditemukan 14,74 gram sabu yang disembunyikan di dalam kotak penyimpanan beras.

Kepada polisi, DS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial AY (34), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Berbekal informasi itu, petugas segera bergerak dan menangkap AY di rumahnya.

Dari pemeriksaan awal, AY mengakui telah menjual sabu kepada DS dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa (12/8/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu (bong), sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp350.000.

Seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Semadam dan Bukit Tusam.

(Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Peredaran Sabu di Kota Pinang, Dua Pengedar Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *