Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Lantas Polres Simalungun Tanggap Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Asahan, Pelaku Tabrak Lari Masih Diburu

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com |SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Asahan Huta I, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK-4317-UY dan sebuah mobil tangki yang identitas pengemudi maupun kendaraannya belum diketahui.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di jalan umum Km 22–23 arah Pematang Siantar menuju Perdagangan.

Laporan diterima oleh pihak kepolisian hanya 15 menit setelah kejadian, dan petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan sesuai prosedur.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengamanan barang bukti sesuai SOP,” ujar IPTU Devi saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025) malam.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ruslina Hutabarat (63), warga Huta III Sahkuda Bayu.

Ia dibonceng oleh Tumiar Pasaribu (43), yang juga mengalami luka ringan dan kini dirawat di RS Vita Insani, Pematang Siantar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil tangki yang melaju kencang dari arah Pematang Siantar diduga tidak hati-hati saat mendahului kendaraan lain, sehingga menyenggol bagian kanan sepeda motor korban. Akibat senggolan itu, kedua korban terjatuh.

Ruslina terjatuh ke sisi kiri badan jalan dan bagian kepalanya tergilas roda belakang kiri mobil tangki hingga tewas di tempat.

“Yang sangat kami sayangkan, pengemudi mobil tangki langsung melarikan diri pascakejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi.

Dalam pemeriksaan, pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM, namun dapat menunjukkan surat kendaraan (STNK).

Sementara itu, dua saksi mata, yakni Birman Antoni Pasaribu (40), karyawan swasta, dan Renita Munthe (52), PNS, telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut IPTU Devi, kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca cerah di malam hari dengan arus lalu lintas relatif sepi.

Jalan provinsi di lokasi kejadian memiliki lebar 6,2 meter, beraspal, dan dilengkapi marka jalan namun tidak ada rambu lalu lintas. Area sekitar merupakan wilayah perkebunan kelapa sawit PT SIPEF.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengemudi mobil tangki yang ugal-ugalan dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain,” tegas IPTU Devi.

Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp100 ribu.

Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan mulai dari menerima laporan, olah TKP, mengatur lalu lintas, dokumentasi di lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, hingga pelaporan internal kepada Kanit Laka dan pimpinan melalui jalur resmi.

“Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum di bidang lalu lintas,” pungkas IPTU Devi.

Sat Lantas Polres Simalungun kini terus memburu pengemudi mobil tangki yang kabur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan pelaku untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran resmi Polres Simalungun.   (Ilham Lubis)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Tanah Jawa Gelar "Jumat Curhat" Perkuat Hubungan Dengan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *