IMG-20260629-WA0278

Tertangkap karena Curat, Pemuda di Aceh Tenggara Ketahuan Simpan Sabu di Celana

SUMUT 🔷 matanewstv.com

Aceh Tenggara | MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial MJS (26), warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, kasus ini berkembang menjadi temuan narkotika setelah polisi menemukan sabu saat penggeledahan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah.

MJS langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Namun, kejutan terjadi saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian di ruang pemeriksaan. Dari kantong celana yang dikenakan MJS, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna ungu.

Setelah dibuka, dompet itu ternyata berisi satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,67 gram bruto.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu buah kaca pirek bening, satu buah mancis berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp10.000. MJS mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

Atas temuan itu, Satreskrim langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan:

➡️ 1 bungkus narkotika jenis sabu (0,67 gram bruto)

➡️ 1 dompet kecil warna ungu

➡️ 1 kaca pirek bening

➡️ 1 mancis warna biru

➡️ Uang tunai Rp10.000,-

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kuat pihak kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak pidana, baik kriminalitas umum maupun peredaran narkotika.

“Kami tidak hanya fokus pada tindak pidana umum, tapi juga memprioritaskan pemberantasan narkoba. Siapa pun yang terbukti menyimpan atau menggunakan narkotika akan diproses hukum dengan tegas,” tegas salah satu penyidik Satreskrim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya penegakan hukum dengan proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana atau peredaran narkoba.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Karimun Musnahkan Vape Liquid Etomidate, Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *