matanewstv.com
Sergai | MATANEWSTV.com — Menyikapi pemberitaan negatif yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya, Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) langsung bergerak cepat.
Pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 15.50 WIB, tim Opsnal Polsek Firdaus diterjunkan ke lokasi yang dimaksud di Dusun II, Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH beserta tim untuk segera mengecek ke lapangan menyusul viralnya pemberitaan tentang dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian di sebuah ruko.
Setibanya di lokasi, tim mendapati bangunan ruko yang diduga menjadi tempat praktik judi tembak ikan tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci.
Petugas kemudian melakukan pengecekan visual melalui celah pintu angin, namun tidak menemukan adanya aktivitas di dalamnya.
“Tim kami juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya alat maupun barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian,” jelas Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan mereka.
“Segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Firdaus agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang pada Kamis (10/7) di Mapolres Sergai menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil jajaran Polsek Firdaus merupakan bentuk komitmen Polres Sergai untuk selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat maupun pemberitaan di media.
“Polres Sergai sangat serius dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian. Setiap informasi, baik dari warga maupun media, akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian siap bersikap terbuka, tanggap, dan bertindak cepat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sergai.
(Nain)

















