Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pria Miliki Sabu Seberat 1,33 Gram

Sumut | MataNewsTV.Com

Pematangsiantar — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial HM (38), warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,33 gram.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, (29/6), sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HM di lokasi sesuai dengan laporan warga,” jelas AKP Jonni dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Saat ditangkap, HM sempat menjatuhkan bungkusan sabu dari tangan kirinya ke atas aspal. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,33 gram, serta 1 unit handphone merk Vivo warna hitam yang ditemukan di saku celana depan sebelah kiri.

Dalam interogasi awal, HM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seorang pria berinisial F. Namun, saat dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan pria tersebut.

“Nomor handphonenya juga sudah tidak aktif,” ungkap AKP Jonni.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka HM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” pungkas AKP Jonni.

________

Ilham Lubis^

Sumber Humas Polres Pematangsiantar

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Siantar Utara Apresiasi Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Jagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *