Sumut | MataNewsTV.Com
Pematangsiantar — Dalam upaya mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melaksanakan penyuluhan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Rabu (25/6/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas IPTU Mianto, didampingi Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Maraden Pardede dan BRIGADIR Syamsul Bachri.
Penyuluhan berlangsung di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, dan dihadiri oleh pegawai KUA serta masyarakat setempat, termasuk pasangan calon pengantin.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar IPTU Maxi J. Manurung, SH menjelaskan, penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin, sambang, dan strategi preemtif kepolisian yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak KDRT.
“Penyuluhan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama calon pasangan suami istri, agar memahami pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan,” ujar IPTU Maxi.
Ia juga berharap, KUA sebagai lembaga resmi yang berkaitan langsung dengan pernikahan dapat berperan aktif dalam menyampaikan edukasi mengenai KDRT kepada pasangan yang akan menikah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya KDRT dan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus KDRT di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan lembaga keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, damai, dan sejahtera.
______
Ilham Lubis^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar.
















