SERDANG BEDAGAI | matanewstv.com
Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Sergai mengungkapkan bahwa kasus curat ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/33/I/2025/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT tertanggal 28 Januari 2025.
Kapolres menjelaskan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Muhammad Azmi alias Sengok (19), warga Dusun IV Desa Citaman Jerni, Kecamatan Perbaungan.
2. M. Ridwan Butar-Butar alias Wawan (27), warga Dusun Rambutan, Kelurahan Melati II.
Penangkapan bermula pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Unit Reskrim berhasil mengamankan Muhammad Azmi bersama barang bukti berupa laptop ASUS VivoBook hijau beserta tasnya. Namun, tersangka kedua, Wawan, sempat melarikan diri.
“Setelah dilakukan pengembangan, pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, Unit 1 Sat Reskrim Sergai akhirnya berhasil menangkap tersangka Wawan di Gang Nangka, Perbaungan,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang curian di rumah tersangka Wawan.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti.
Kapolres memaparkan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai tukang butut (pemulung) yang berkeliling permukiman.
Sambil berkeliling, mereka memantau rumah-rumah yang tampak kosong dan menjadi target pencurian.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
🔻1 unit becak motor merk Smash
🔻Beberapa pasang sepatu bermerek Nike dan Adidas
🔻Tas bermerek Coach, Charles and Keith, Jacobs, dan lainnya
🔻Pakaian, parfum, earphone, dan jam tangan Samsung Galaxy Watch 7
🔻Laptop ASUS VivoBook hijau lengkap dengan tas dan kotaknya
🔻Kapolres Sergai menghimbau masyarakat agar lebih waspada.
“Pastikan kondisi rumah terkunci dengan aman saat ditinggalkan dan gunakan kunci yang memadai,” pesannya.
Turut hadir dalam press release ini antara lain:
◾️Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH
◾️Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S.
◾️Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH
◾️Kanit 1 Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Trk
◾️Danramil-10/SR Kapten Inf Sucipto
◾️Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal
◾️Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga
◾️Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Sergai berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya.
🔶Nain

















