SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Perdagangan, Simalungun – Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Perdagangan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan media online Bidik News yang menuding aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap aktivitas jaringan narkoba yang dipimpin Gunawan alias Igun Cs.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bidik News merupakan berita lama yang kembali diangkat. Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.
“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan informasi media. Kami sangat menghargai setiap laporan yang masuk dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Penggerebekan Intensif, Hasil Masih Nihil
Dalam setiap operasi, petugas selalu didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat guna memastikan transparansi. Namun, hingga kini, penggerebekan belum membuahkan hasil yang signifikan.
“Hasilnya nihil, karena Igun dan keluarganya merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan.
Data menunjukkan bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 47,3% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 201 kasus.
“Sebanyak 80% kasus yang terungkap berada di wilayah Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Dengan luasnya wilayah, jarak dari Polres, serta keterbatasan personel, kami sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
15 Orang dari Komplotan Igun Sudah Digerebek
Menanggapi daftar nama yang disebut dalam pemberitaan Bidik News, AKP Henry mengungkapkan bahwa dari 24 nama yang disebut sebagai anggota jaringan Igun Cs, sebanyak 15 orang telah menjadi target penggerebekan.
“Kami sudah melakukan penggerebekan terhadap 15 orang, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya masih nihil,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan Bidik News. Menurutnya, pemilik media tersebut, Hendra Silitonga, memiliki dua adik yang sebelumnya telah ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.
“Dua adiknya adalah bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk. Kami menduga ada kepentingan pribadi di balik berita yang mereka terbitkan,” katanya.
Kapolres : Butuh Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas narkoba.
“Kami akan terus berjuang melawan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan generasi muda di Simalungun,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, Polres Simalungun berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta memastikan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
🔹Ilham Lubis
(Sumber. Polres Simalungun).

















