Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048
Sumut  

Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Langkat, Mahasiswa Geruduk Polda Sumut

Pungli

SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com

Medan — Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Langkat, RIG.

Dengan dalih menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) berstatus Plh, RIG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang demi meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Atas dugaan praktik pungli tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut, Jalan SM Raja, pada Kamis (13/2/2025).

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, segera memproses hukum RIG atas indikasi tindak pidana korupsi.

Plh Kadisdik Langkat Diduga Langgar Aturan

Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa, Rudi William, mengungkapkan bahwa RIG diduga melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala Kepegawaian Nasional Nomor 2/SE/VII 2019 yang secara tegas melarang seorang Plh atau Plt untuk mengangkat, memindahkan, atau memberhentikan pegawai.

“Mengerikan…! Ini jelas-jelas bentuk akal-akalan Plh Kadisdik Langkat. Kita semua tahu bahwa seorang Plh tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK), apalagi Surat Perintah Tugas (SPT). SK dan SPT hanya bisa dikeluarkan oleh pejabat definitif, bukan oleh seorang Plh,”tegas Rudi dalam orasinya.

Mahasiswa menduga, kebijakan yang diambil RIG merupakan upaya sistematis untuk memungut dana secara ilegal dari ratusan kepala sekolah SD se-Kabupaten Langkat.

Mereka menuntut aparat kepolisian untuk segera bertindak dan mengusut tuntas skandal yang mencoreng dunia pendidikan ini.

Desakan Mahasiswa : Tangkap dan Adili Pelaku..!

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa dan menindak tegas RIG atas dugaan korupsi yang dilakukan melalui penerbitan SPT bodong.

“Kami meminta Kapolda Sumut segera mengusut tuntas kasus ini! Jangan biarkan pendidikan di Langkat dikotori oleh praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, terutama para kepala sekolah yang seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” seru salah satu orator aksi.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini diterima oleh perangkat kerja Ditkrimsus Polda Sumut, AIPTU Haris Sinaga.

Mahasiswa pun menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasus ini semakin menambah daftar hitam dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan sekadar kasus pungli biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan bangsa.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari Polda Sumut.

🤔 Apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru berakhir seperti banyak kasus korupsi lainnya yang menguap tanpa kejelasan..?!?..

Taslim^

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolrestabes Medan Himbau Jemaat GKPI Sei Agul: Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *