Langkat | matanewstv.com
Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, digerebek petugas pada Jumat (31/1/2025).
Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H.
Dari hasil operasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,93 gram, timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), skop dari pipet plastik, kaca pirek, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Tiga pria yang berada di lokasi turut diamankan, yakni ZMM (24), DP (29), dan P (34). Mereka langsung digelandang ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga merobohkan gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dusun sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan, dan kami akan bertindak tanpa kompromi,” tegasnya.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan dugaan aktivitas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut.
■Nain
















