MEDAN | | MATANEWSTV.Com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti sosialisasi “Pantau Imipas” yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom meeting, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo, lantai V, Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Sumut), dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Yudi Suseno.
Sosialisasi ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh jajaran dalam kegiatan ini.
“Saya sangat mengapresiasi partisipasi seluruh jajaran Kemenimipas dalam sosialisasi Pantau Imipas. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pengawasan serta evaluasi internal agar berjalan secara optimal,” ujar Irjen Yan Sultra dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Irjen Yan Sultra memaparkan sejumlah program unggulan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenimipas tahun 2025, di antaranya :
- Kawal,
- Simwasti,
- Apip Siaga, dan
- Pantau Imipas.
Program Pantau Imipas sendiri dikembangkan untuk memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan serta pengaduan internal di lingkungan Kemenimipas.
Dalam arahannya, Irjen Yan Sultra menegaskan pentingnya menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imipas dengan penuh komitmen.
“Lakukan evaluasi secara berjenjang, tingkatkan pengendalian internal, serta mitigasi risiko dalam setiap perjanjian kinerja. Pastikan seluruh pelayanan, baik internal maupun eksternal, berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kakanwil Sumut Yudi Suseno menyatakan dukungan penuh terhadap program Pantau Imipas serta komitmen Kanwil Sumut dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang telah dicanangkan.
“Kami siap menjalankan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab, memastikan pelayanan prima, serta menyelesaikan permasalahan internal secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran sistem Pantau Imipas sebagai langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mendukung hadirnya sistem ini, karena menjadi instrumen penting dalam memperkuat mekanisme pengaduan serta meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kemenimipas,” katanya.
Dalam sosialisasi ini, turut dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat diakses Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait.
Dengan adanya sistem Pantau Imipas, diharapkan pengawasan dan evaluasi internal semakin optimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ali doar Nst**
(Sumber : Humas Lapas Kotapinang).

















