Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Sunggal Tetapkan 13 Mahasiswa sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Sepeda Motor

Medan | matanewstv.com

Tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas Katolik Medan (UNIKA Medan) berujung pada penetapan 13 mahasiswa sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh dendam lama yang berawal dari insiden saling lirik di sebuah rumah makan.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore (09/12/2024) di Polsek Sunggal Medan, Jalan Tahi Bonar Simatupang.

Turut hadir dalam konferensi tersebut Wakapolsek Philip A. Purba, Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak, dan Kasi Humas Ipda Ayu Lubis.

Menurut Kompol Bambang, konflik yang diawali dengan saling lirik ini memanas hingga menyebabkan kelompok dari Fakultas Teknik membakar sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung di Jalan Setia Budi Medan.

Aksi pembakaran sepeda motor ini kemudian memicu tawuran besar yang merusak sebuah warung di Jalan Melati Raya Medan,” jelasnya.

Sebanyak 13 mahasiswa dari kedua fakultas kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi tawuran tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu.

Para tersangka dikenakan Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tambah Kompol Bambang.

Polsek Sunggal mengimbau seluruh mahasiswa di Kota Medan, khususnya di UNIKA Medan, agar tidak terprovokasi oleh peristiwa ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kami mengajak mahasiswa untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademis,” tutup Kompol Bambang.

 

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Imigrasi Belawan Bantah Tudingan Pelihara Perusahaan Berkedok Agen Paspor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *