MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, Sumut – Personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang perempuan di rumahnya di Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (24/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, saat dikonfirmasi pada Senin (25/11/2024) mengungkapkan bahwa korban bernama Mianna br Naiborhu (55).
Kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi Fransiska br Purba, rekan korban sekaligus jemaat di gereja tempat korban bertugas sebagai dirigen, mencoba menghubungi korban melalui telepon. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.
Ibadah gereja tetap dilanjutkan dengan menunjuk jemaat lain sebagai pengganti korban. Setelah ibadah selesai pukul 11.00 WIB, Fransiska bersama sejumlah jemaat gereja memutuskan mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisinya.
Setibanya di lokasi, pintu rumah korban terkunci dari dalam, lampu masih menyala, dan tidak ada respons saat dipanggil. Fransiska kemudian meminta bantuan tetangga korban, Perdinan Pardede, yang selanjutnya menghubungi Ketua RT setempat, Oloan Syarifuddin Nababan.
Setelah RT tiba di lokasi dan memanggil korban tanpa hasil, mereka melapor ke Polsek Siantar Martoba. Tak lama berselang, personel piket Polsek tiba di TKP dan, dengan didampingi perangkat kelurahan serta keluarga korban, membuka paksa pintu gerbang, pintu depan, serta jendela kamar korban.
Saat pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan sudah tidak bernyawa.
Tim Inafis Polres Pematangsiantar yang datang ke lokasi segera melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Suami korban, Antonius Telambanua (56), menyatakan bahwa korban telah lama mengidap penyakit. Pihak keluarga pun membuat surat pernyataan resmi di atas materai, meminta agar tidak dilakukan autopsi karena telah menerima dengan ikhlas kepergian korban.
“Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Dengan adanya surat pernyataan dari keluarga, jenazah telah kami serahkan untuk disemayamkan dan dikuburkan,” jelas AKP Restuadi.
Jenazah korban kini telah disemayamkan oleh keluarga dengan upacara pemakaman yang berlangsung khidmat.
Ilham Lubis^


















