KOTAPINANG, matanewstv.com –
Dalam upaya mendukung program Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta mewujudkan Lapas Kotapinang Bersih Narkoba (Lapas Kotapinang Benar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Kamis (22/11).
Dalam razia ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi seperti ponsel. Namun, sejumlah barang terlarang, seperti pisau cukur, gunting, dan benda tajam lainnya berhasil disita untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bentuk komitmen serius pihaknya dalam mendukung pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Imipas yang menginginkan lingkungan lapas bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Kami terus berupaya mendukung penuh program Menteri Imipas untuk memberantas narkoba dan penipuan. Berbagai langkah kami lakukan demi memastikan Lapas Kotapinang tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban,” ujar Loviga.
Loviga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik terkait penggunaan narkoba maupun penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Tidak ada ruang bagi pengguna narkoba di Lapas Kotapinang. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar, termasuk mereka yang mencoba menyelundupkan barang-barang seperti ponsel atau alat komunikasi lainnya ke dalam blok hunian,” tegasnya.
Razia rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung program rehabilitasi warga binaan.
Lapas Kotapinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi tercapainya visi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan.
(Ali Doar Nst S.Pd)















