Batu Bara, matanewstv.com –
Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di tiga lokasi strategis, yaitu Jalinsum Sei Bejangkar, Jalinsum Indrapura, dan Jalinsum Lima Puluh, pada Sabtu (16/11/2024) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menjadi fokus 10 program prioritas Korlantas Polri.
Operasi ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, di antaranya:
1. Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan.
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.
3. Mengemudi sambil menggunakan ponsel.
4. Melanggar batas kecepatan.
5. Menggunakan pelat nomor palsu.
6. Berkendara melawan arus.
7. Menerobos lampu merah.
8. Tidak menggunakan helm.
9. Berboncengan lebih dari tiga orang.
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor.

Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, serta seluruh personel Satlantas Polres Batu Bara.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa operasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung program keselamatan jalan yang digagas Korlantas Polri,” ujarnya.
Operasi ini akan terus digencarkan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Batu Bara. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Nain)

















