MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, Simalungun — Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, Sabtu (9/11/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.30 WIB dan difokuskan pada penanggulangan masalah sosial, termasuk aksi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot blong, serta tawuran.
Kegiatan ini diawali dengan apel pembagian tugas di Apil Dayok Mirah, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, yang dipimpin oleh PS Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak.
Para personel yang bertugas kemudian dibagi menjadi tiga tim patroli serta satu tim khusus (Timsus) yang mobile ke berbagai titik rawan di kota.
- Tim 1 bertugas di kawasan inti kota, seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
- Tim 2 ditempatkan di Jalan Sangnawaluh (Megaland), sementara
- Tim 3 bergerak di Jalan Sisingamangaraja. Selain itu, tim patroli dan tim khusus berkeliling untuk menjangkau lokasi-lokasi yang rawan.
Selama pelaksanaan KRYD, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa nomor polisi, serta tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Medan, tepatnya di Simpang Hotel Grand Zuri.
Ketiga remaja tersebut berinisial AH (16), NM (16), dan PS (17), yang merupakan pelajar SMA.
Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dibina lebih lanjut.
Kegiatan KRYD tersebut selesai dilaksanakan pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
Hingga saat ini, ketiga remaja dan sepeda motor yang diamankan berada di ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA M.T. Simanungkalit, S.H., serta Kanit Samapta Polsek Siantar Utara IPDA V.H. Damanik.
Ilham Lubis^

















