Batu Bara matanewstv.com — Guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Satuan Samapta Polres Batu Bara menggelar patroli Blue Light menggunakan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Oktober 2024, mulai pukul 00.20 WIB hingga selesai. Personel yang bertugas dalam kegiatan ini meliputi Aiptu TH. Sitohang, Aipda R. Simanjorang, dan Aipda B. Nababan.
Patroli berfokus pada pengamanan dan pemantauan di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) dari Kecamatan Lima Puluh hingga Petatal, Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan ini, petugas memastikan keamanan di wilayah tersebut dan memantau secara intensif potensi tindak kriminalitas.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan kejadian kriminal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai tindak kejahatan yang mungkin terjadi, khususnya pada malam hari di area rawan.
Polres Batu Bara terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan patroli rutin dan upaya pencegahan lainnya.
(Kaperwil Nain)

















