Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Wakapolres Langkat Hadiri Rapat Sentra Gakkumdu untuk Persiapan Penindakan Pelanggaran Pilkada 2024

Langkat matanewstv.com – Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Langkat 2024.

Rapat yang membahas persiapan penindakan pelanggaran administrasi dalam tahapan kampanye ini berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di Uncle B Resto & Coffee, Stabat.

Dengan tema “Persiapan Penindakan Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”, rapat ini bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai aturan, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi.

Kompol Henman Limbong dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada.

“Polres Langkat siap berkolaborasi dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama kampanye. Sinergi ini sangat penting demi memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujar Wakapolres.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat beserta jajaran koordinator divisi, yakni Kordiv PP Datin, Kordiv SDMO, dan Kordiv HPS. Selain itu, Kasi Intel Kejari Langkat, Korsek Bawaslu, dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat turut serta dalam pertemuan ini.

Diskusi rapat fokus pada berbagai potensi pelanggaran kampanye, mulai dari pemasangan alat peraga yang melanggar aturan hingga penggunaan fasilitas negara.

Para peserta rapat sepakat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut guna menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Langkat.

Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-lembaga terkait serta meningkatkan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada 2024, sehingga seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga   Polres Simalungun Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Diringkus

(Red)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *