Hamparan Perak, matanewstv.com — Dalam waktu singkat setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat, Polsek Hamparan Perak, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Pol H. Simatupang beserta Anggota berhasil membongkar dan menangkap sebuah tempat judi tembak ikan di Dusun V, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi yang dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 14.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga setempat serta informasi yang diperoleh dari pemberitaan media online.
Penangkapan ini menandakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP, melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin SH, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku judi tembak ikan dan kini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
(Nain)
















